Polri Dukung Kebijakan Menteri KKP Sakti Wahyu Larang Ekspor Benur, Buka Kemungkinan Bentuk Satgas
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berencana melibatkan Polri dalam pengawasan larangan ekspor benih lobster atau benur.

Permintaan itu disambut baik. Polri menegaskan siap ikut andil dalam pengawasan ekspor benur. "Pastinya Polri siap mendukung kebijakan KKP," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada VOI, Minggu, 28 Februari.



Namun, soal langkah apa yang diambil dalam memperkuat sektor pengawasan ekspor benur belum bisa dipastikan. Sebab, sambung jendral bintang satu ini, koordinasi dengan KKP harus dilakukan terlebih dahulu. 

Termasuk, kemungkinan dibentukanya satuan tugas (satgas) untuk terjun langsung dalam pengawasan.



"Langkah Polri akan di sesuaikan dengan bentuk kerja sama tersebut," kata dia.

"Itu masalah teknis nanti untuk di lapangan, bisa juga di buat satgas yang di dalamnya ada Polri, KKP, atau instansi lainnya," sambung dia.



Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal berkoordinasi dengan Polri terkait larangan ekspor benih lobster atau benur. Bentuk koordinasi menyangkut pengawasan atas larangan tersebut.



"Kita akan meminta bantua kepada kapolri untuk selalu mencegah soal (ekspor) benur," ucap Menteri Trenggono dikutip dari instragram pribadinya @swtrenggono, Minggu, 28 Februari.



Trenggono menegaskan, di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, tidak akan memperbolehkan siapapun untuk mengeskpor benur. Dalam hal ini, hanya pembesaran yang dibolehkan.