JAKARTA - Otoritas Palestina menyetujui pembentukan jabatan wakil presiden, mungkin bisa menjadi pengganti Presiden Mahmoud Abbas, pada Hari Kamis, langkah yang secara luas dipandang perlu untuk meredakan keraguan internasional atas kepemimpinan Palestina.
Pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita negara WAFA mengatakan 170 anggota Dewan Pusat Palestina, badan pembuat keputusan tertinggi Palestina, memberikan suara mendukung keputusan tersebut, sementara satu anggota memberikan suara menentangnya dan yang lainnya abstain, melansir Reuters 25 April.
Mereka belum segera menunjuk seseorang untuk peran itu. Menurut pernyataan tersebut, Presiden Abbas memiliki hak untuk menugaskan wakil tersebut, memberhentikannya dari jabatannya, atau menerima pengunduran dirinya.
Presiden Abbas (89 tahun) telah memimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) sejak wafatnya pemimpin veteran Yasser Arafat pada tahun 2004, tetapi selama bertahun-tahun menolak reformasi internal, termasuk penunjukan penggantinya.
BACA JUGA:
Diketahui, Otoritas Palestina yang didukung Barat menjalankan kekuasaan terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel dan tidak memerintah Gaza sejak berperang dengan Hamas pada tahun 2007.