Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha ditunjuk sebagai Managing Chairman Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA-Actions).

Organisasi ini diumumkan dalam Southeast Asia Anti-Corruption Conference: Recalling the Jakarta Statement di Putrajaya International Convention Center, Malaysia pada Selasa, 29 April kemarin. SEA-Actions yang diketuai Tan Sri Abu Kassim bin Mohamed selaku Chief Commissioner of Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) merupakan tindak lanjut Jakarta Statement atau Deklarasi Jakarta.

Adapun kesepakatan tersebut muncul ketika gelaran pertemuan institusi antikorupsi internasional pada 26-27 November 2012. Saat itu ada 20 negara hadir dan menghasilkan 16 prinsip untuk mewujudkan independensi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

"Setelah 13 tahun sejak lahirnya Jakarta Statment, kita membutuhkan strategi untuk mengimplementasikan komitmen tersebut melalui strategi collective actions yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, NGO, media, dan berbagai pemangku kepentingan lain-lainnya," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu, 30 April.

Sebagai informasi, Praswad merupakan salah satu penyidik komisi antirasuah yang tersingkir ketika proses alih status kepegawaian akibat disahkannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Ia dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berpolemik bersama 74 pegawai lainnya.

Praswad diketahui juga pernah menjadi Ketua IM57+ Institute atau organisasi antikorupsi yang didirikan oleh eks pegawai KPK. Dia kekinian juga menjadi ASN Polri yang dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Desember 2021 atau bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.

Sementara terkait kegiatan konferensi tersebut, hadir perwakilan lembaga antikorupsi di Asia Tenggara; satu perwakila lembaga anti-korupsi dari Mongolia, dan organisasi internasional seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA), International Anti-Corruption Academy (IACA), dan United Nations Development Programme (UNDP).

Kemudian hadir juga berbagai Non-Governmental Organization di Asia Tenggara, serta perwakilan dari media dari negara-negara di Asia Tenggara.