Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan ada target yang harus dipenuhi bagi para pelaksana tugas (plt) di sejumlah jajaran struktural. Tak terkecuali bagi Tessa Mahardhika yang kekinian menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK.

“Tentunya pimpinan berharap pelaksanaan tugas pada Direktorat Penyelidikan KPK dapat terlaksana dengan baik dan lancar, tanpa ada hambatan apapun. Sehingga pencapaian tugas yang telah ditetapkan dalam program kerja pada Direktorat Penyelidikan KPK dapat tercapai,” kata Johanis saat dihubungi wartawan, Rabu, 7 Mei.

Meski begitu, Johanis bilang, sebagai pelaksana tugas kewenangan yang dimiliki tidak akan sama besarnya dengan definitif. Sehingga, Kesekjenan KPK nantinya akan menentukan langkah lanjutan untuk mengisi posisi tersebut secara permanen termasuk sebagai Direktur Penyelidikan.

“Untuk pengisian jabatan definitif itu diatur oleh Sekjen KPK,” jelasnya.

Lebih lanjut, penunjukkan sosok sebagai pelaksana tugas bukan tanpa sebab. Tessa, misalnya, dianggap punya kemampuan duduk di posisi tersebut menggantikan Endar Priantoro yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

“Karena beliau ASN KPK yang berlatar belakang pendidikan Polri meskipun sekarang bukan anggota Polri lagi. Sehingga pimpinan menilai bahwa beliau punya pemahaman dan kemampuan dalam menangani masalah penyelidikan,” tegasnya dikonfirmasi terpisah.

Diberitakan sebelumnya, KPK menunjuk sejumlah nama untuk menduduki posisi pada jabatan struktural. Tessa Mahardhika yang tadinya menjadi juru bicara menjadi Plt Direktur Penyelidikan.

Sementara posisi juru bicara digantikan oleh Budi Prasetyo. Kemudian, Asep Guntur Rahayu ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Rudi Setiawan yang diangkat jadi Kapolda Jawa Barat.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini tanpa terputus akibat kekosongan jabatan,” kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Mei.

Berikut rincian pejabat komisi antirasuah yang mendapat penugasan baru:

1. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang tadinya menjabat Direktur Penyidikan;

2. Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin tadinya menjabat Direktur Antikorupsi Badan Usaha;

3. Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno yang tadinya menjadi Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat;

4. Plt. Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardika Sugiarto tadinya sebagai Juru Bicara KPK;

5. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang tadinya merupakan Tim Juru Bicara KPK.