Cuti Bersama Dipangkas, Wakil Ketua DPR: Pengusaha Harus Menjalankan Anjuran dan Kebijakan Pemerintah
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI (Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPR), meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah (pemda), untuk mengikuti kebijakan pemotongan cuti bersama tahun 2021.

Pimpinan DPR itu mendorong pemda agar mengimbau perusahaan-perusahaan dan industri-industri untuk tak memberikan cuti bersama kepada para karyawan. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan sebaran COVID-19 di Tanah Air secara efektif demi Indonesia yang sehat dan memulihkan ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah," ungkap Azis, Rabu, 24 Februari.

Cuti bersama dipotong, aparat diminta tegas

Seperti diketahui, cuti bersama yang awalnya dijatah 7 hari dipotong cukup banyak menjadi 2 hari. Alasannya, untuk menekan penyebaran COVID-19 yang meninggi ketika libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengatakan, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. Apalagi ketika libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!