Dosen UNDIP Dampingi Yayasan Anak Pintar Demak untuk Tingkatkan Tata Kelola Organisasi
Program pendampingan dosen UNDIP di Yayasan Anak Pintar Demak

Bagikan:

Sejumlah kelompok pengabdian masyarakat yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pendampingan mengenai tata kelola organisasi non-pemerintah di Yayasan Anak Pintar.

Program pendampingan yang merupakan bagian dari tridharma pendidikan tinggi di bidang pengabdian masyarakat ini dilaksanakan sepanjang bulan Juni 2023 melalui dua tahap. Tahap pertama yakni agenda turun lapangan yang berupa pemberian bekal materi edukasi yamg telah terlaksana pada 3 Juni 2023.

Tahap kedua berupa konsultasi dan pendampingan yang dijadwalkan sepanjang bulan Juni secara berani, dimana pihak Yayasan dipersilakan untuk mengandalkan tim pengabdian sewaktu-waktu dalam penyusunan administrasi dan pengaturan organisasi kelembagaan, misalnya menyusun profil lembaga dan merombak struktur kepengurusan.

Yayasan Anak Pintar merupakan lembaga sosial yang berdiri sejak Juli 2019. Diketuai oleh Nunik Martati bersama dengan para orangtua yang memiliki anak-anak berkebutuhan khsusus secara mental. Yayasan Anak Pintar memiliki program advokasi sosial yang berupaya memberikan layanan pendidikan anak usia dini dan dewasa bagi anak-anak dan orang dewasa yang mengidap tuna grahita.

Dosen UNDIP Beri Pelatihan Meningkatkan Tata Kelola Organisasi kepada Yayasan Anak Pintar

Adanya pendampingan dari dosen HI UNDIP tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan, khususnya dalam aspek administrasi. Aspek administrasi merupakan faktor penting untuk meningkatkan kemajuan lembaga dari segi sumber daya organisasi.

Materi pendamping yang disampaikan dari staf pengajar UNDIP antara lain tentang bagaimana menyusun profil organisasi yang baik, membagi sumber daya manusia yang minimal untuk melakukan program, melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, serta mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran maupun masyarakat sekitarnya.

Dewi Setiyaningsih, S.IP, MA, selaku ketua pengabdian berpendapat bahwa organisasi masyarakat sipil serupa Yayasan Anak Pintar mulai tumbuh banyak di masyarakat, artinya kesadaran sosial di masyarakat mulai tumbuh. Namun tidak semua organisasi dapat hidup dan bertahan lama karena faktor-faktor seperti sumberdaya finansial dan manusia. Maka, penting untuk melakukan edukasi terkait tata kelola organisasi yang baik agar dapat menjadi modal sosial dalam mengembangkan kapasitas sumberdaya.

"Dengan adanya tata kelola organisasi yang baik berbasis administrasi, seperti transparansi dana, pendokumentasian program, promosi media sosial, akan meningkatkan modal sosial lembaga untuk memperoleh sumber daya baik finansial maupun non finansial. Misalnya, lembaga bisa berpeluang memperoleh grant atau lembaga donor untuk meningkatkan program-programnya sehingga mampu memberi reward yang cukup untuk para relawan, sehingga organisasi bisa terus berjalan dan meningkatkan program-ptogramnya." Jelas Dewi Setiyaningsih, M.A, sebagai ketua pengabdian program pendampingan tsb.

Sejauh ini, Yayasan Anak Pintar masih mengandalkan sumbangan sukarela dari para orangtua wali yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di lembaga tersebut. Selaku ketua, Nunik Martati mengaku telah mencoba mengajukan bantuan terkait pendanaan ke instansi pemerintah Dinas Pendidikan, namun tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan pendidikan difabel masuk di ranah sosial. Menurutnya, mengakses dana bantuan sosial untuk isu difabel agak sulit sebab aturan yang belum terlalu ramah difabel.

Program-program edukasi yang dijalankan oleh Yayasan Anak Pintar terbagi menjadi dua, yakni untuk anak-anak dan dewasa. Edukasi untuk usia anak difokuskan guna memantik daya motorik anak, sedangkan edukasi untuk dewasa difokuskan guna memberi ketrampilan teknis.

Kurikulum Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan Anak Pintar

Sejak pendiriannya, Yayasan Anak Pintar telah memiliki lebih dari delapan siswa yang menyandang down syndrome. Nunik Martati mengembangkan sendiri kurikulumnya berbekal pendidikan dari jenjang sarjana yang Ia peroleh di jurusan Pendidikan Anak Usia Dini.

Kurikulum yang Ia kembangkan diadopsi dari kurikulum untuk anak usia dua tahun mengenai bagaimana teknik untuk mengontrol gerakan, fokus, mengikuti instruksi, dan mengekspresikan diri dengan kata-kata. Kegiatan-kegiatan di tiga aspek itulah yang menjadi fokus utama dalam program edukasinya, sebab kebutuhan utama bagi anak berkebutuhan khusus secara mental adalah melatih saraf motorik dan mengontrol emosi.

Dengan adanya pendampingan tata kelola organisasi tersebut, Dewi dan rekan-rekan UNDIP berharap dapat memberikan sedikit kontribusi terhadap pengembangan dan kemajuan organisasi masyarakat sipil di Indonesia, dalam hal ini Yayasan Anak Pintar yang menjadi salah satu targetnya.